๐ย
Pengantar
Selamat datang di halaman informasi Peraturan Perpajakan Indonesia. Halaman ini dirancang untuk membantu Anda memahami kerangka hukum perpajakan yang berlaku, serta menyediakan akses cepat ke peraturan terbaru yang relevan bagi wajib pajak orang pribadi dan badan usaha.
๐
Dasar Hukum Perpajakan
Sistem perpajakan di Indonesia diatur berdasarkan beberapa undang-undang utama, antara lain:
- UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) โ UU No. 6 Tahun 1983 jo. UU No. 7 Tahun 2021 (HPP)
- UU PPh (Pajak Penghasilan) โ UU No. 7 Tahun 1983 jo. UU No. 36 Tahun 2008
- UU PPN (Pajak Pertambahan Nilai) โ UU No. 8 Tahun 1983 jo. UU No. 42 Tahun 2009
- UU Cukai โ UU No. 11 Tahun 1995 jo. UU No. 39 Tahun 2007
- UU HPP โ UU No. 7 Tahun 2021 yang mengatur perubahan besar pada sistem perpajakan termasuk PPS, pajak karbon, dan insentif baru.
๐งพ
Jenis Pajak & Peraturan Terkait
| Jenis Pajak | Peraturan Terkait | Deskripsi Singkat |
|---|---|---|
| Pajak Penghasilan (PPh) | UU PPh, PMK 168/PMK.03/2023 | Pajak atas penghasilan, baik OP maupun Badan. |
| Pajak Pertambahan Nilai (PPN) | UU PPN, PMK 72/PMK.03/2023 | Pajak atas konsumsi barang dan jasa dalam negeri. |
| Pajak Final UMKM | PP 55 Tahun 2022 | Tarif 0,5% bagi WP tertentu dengan omzet < Rp4,8 M. |
| Pajak Natura & Kenikmatan | PMK 66 Tahun 2023 | Mengatur natura sebagai objek pajak. |
| Pajak Karbon | UU HPP Pasal 13 | Berlaku mulai 2025, mengatur emisi karbon sebagai objek pajak. |
๐
Perubahan Terbaru & Sistem Coretax
Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi sistem perpajakan melalui implementasi:
- Coretax Administration System (CTAS): sistem integrasi data wajib pajak secara nasional.
- NPWP 16 digit & integrasi NIK.
- e-Faktur 3.2 dan e-Bupot Unifikasi.
- Kebijakan tax incentive digital dan e-registrasi.
๐ข Update Terbaru:
- Tarif PPN naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 (berdasarkan UU HPP).
- Pelaporan SPT 2024 wajib menggunakan format standar Coretax.
๐ฅ
Download Peraturan Resmi
Butuh dokumen resmi? Berikut beberapa tautan unduh cepat:
๐ผ
Konsultasikan Pajak Anda
Masih bingung dengan peraturan pajak yang berlaku?
๐ฌ Tim kami siap membantu Anda memahami dan mengimplementasikan peraturan perpajakan dengan tepat dan efisien.
๐ฉ Hubungi Kami:
๐ 081 6629 640
๐ง info@syahrilanwar.id
๐ Kantor: Jl. Situsari Wetan No.3 RT.004 RW.007 Kel.Cijagra Kec.Lengkong Kota Bandung Jawa Barat 40265
